HATIVE KECIL– Upaya pengentasan kemiskinan dan pemenuhan hunian layak bagi masyarakat terus menjadi prioritas di Provinsi Maluku. Pada Selasa (3/3/2026), Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menghadiri seremonial serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025.

Acara yang dipusatkan di RT 003 / RW 004, Negeri Hative Kecil, Kota Ambon, ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Saadiah Uluputty, Ketua DPRD Kota Ambon, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Selaras dengan Program Prioritas Kota Ambon
Senada dengan Gubernur, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan bahwa program ini merupakan pengejawantahan dari 17 Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025–2030, khususnya dalam poin penanggulangan kemiskinan.
“BSPS bukan sekadar bantuan fisik, tetapi bantuan sosial berbasis pemberdayaan yang memicu semangat gotong royong di tengah masyarakat melalui Kelompok Penerima Bantuan (KPB),” ungkap Walikota.
Rincian Bantuan dan Proyeksi 2026
Untuk tahun anggaran 2025, sebanyak 35 unit rumah di Kota Ambon telah berhasil ditingkatkan kualitasnya, yang tersebar di delapan wilayah mulai dari Negeri Seilale hingga Desa Poka, sedangkan Negeri Hative Kecil mendapatkan 6 Unit Bantuan Rumah Tidak Layak Huni. Setiap unit menerima stimulan sebesar Rp 20.000.000, dengan pembagian Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Kabar baik bagi warga Kota Ambon, pada tahun 2026 kuota bantuan akan meningkat signifikan menjadi 454 unit. Saat ini, sebanyak 354 unit tahap pertama sedang memasuki proses verifikasi teknis.

Pemerintah Kota Ambon berharap program ini dapat terus berkelanjutan secara konsisten, mengingat masih terdapat kebutuhan penanganan sekitar 6.000 unit rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Kota Ambon.





