Pemerintah Negeri Hative Kecil Dan Balai P3KP Maluku Sosialisasikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Tahap I kepada 20 Penerima Tahun 2026

Pemerintah Negeri Hative Kecil bersama Balai P3KP Maluku melaksanakan kegiatan sosialisasi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap I kepada masyarakat penerima manfaat, sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan warga.

Pada tahap pertama ini, sebanyak 20 penerima telah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah negeri dalam membantu masyarakat yang memiliki kondisi rumah yang belum memenuhi standar kelayakan huni.

Adapun nama-nama penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni tahap I antara lain:
Erwin Syaranamual, Ola Pieter, Avia Lawalata, Ahmad Taudu, Martha Paays, Atalia Salvani Johozua, Frans Junus Sahetapy, Salida, Wa Hame, Pieter Paulus Lestuny, Yosefin Lessy, Izak Keliangin, La Ingga, Ashar, Ishak Ohorella, Jafar, David Rupidara, Adolfina Bandu, dan Wa Ros.

Setiap penerima bantuan mendapatkan total dana sebesar Rp20.000.000, dengan rincian Rp17.500.000 dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk upah kerja.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pemerintah negeri memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan pembangunan, penggunaan anggaran, serta tanggung jawab penerima dalam memanfaatkan bantuan secara tepat sasaran.

Pemerintah Negeri Hative Kecil berharap program ini dapat membantu masyarakat dalam memiliki rumah yang lebih layak, aman, dan sehat untuk ditinggali, serta menjadi langkah nyata dalam peningkatan taraf hidup masyarakat di negeri tersebut.

BERITA TERBARU